Rabu, 24 Juli 2013

IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI


oleh: Lutfyatun Nakiyah (08210334) 

IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI

  1. Pengertian Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Nasional sendiri menunjukkan pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Jadi makna dari identitas nasional ialah suatu ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakan dari bangsa lain. Secara umum, unsur-unsur yang terkandung dalam suatu identitas nasional ialah:
-      Pola prilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya adat istiadat, ramah-tamah, gotong royong dan lain sebagainya.
-      Perlambangan. Ada suatu tujuan bersama yang ingin dicapai dan fungsi Negara. Hal ini diwujudkan dalam bentuk lambing-lambang nasional. Semisal bendera, bahasa pemersatu dan lagu kebangsaan.
-      Alat-alat perlengkapan. Alat-alat untuk mencapai tujuan bangsa ini semisal teknologi, masjid, gereja, wihara, pakaian adat, kapal laut dan pesawat terbang.
-      Tujuan ini bisa beragam dari yang sifatnya dinamis seperti kebudayaan yang unggul prestasi dalam bidang tertentu hingga tujuan bersama misalnya yang tertuang di UUD 45 pada Pembukaannya yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.

  1. Unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional
1.    Sejarah.
Sebelum menjadi Indonesia, wilayah geografis daerah Indonesia dahulu merupakan wilayah Nusantara yang pernah mengalami kejayaan di dua kerajaan yakni Majapahit dan Sriwijaya. Kebesaran yang dan semangat perjuangan tersebut telah membekas pada rakyat Nusantara untuk membebaskan diri dari penjajahan colonialism. Sejarah ini turut menyatukan semangat ke-Indonesia-an yang terbentuk.
2.    Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang membentuk dentitas nasional ialah akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal budi dapat terlihat pada sikap ramah tamah,  unsur identitas peradaban tercermin mealui kesepakatan para pendiri Negara megenai Pancasila sebagai suatu nilai-nilai kebersamaan, dan pengetahuan ini bisa dimisalkan pada keandalan Indonesia membuat kapal Pinisi di masalalu dimana hal tersebut tidak ditemukan di bangsa lain.
3.    Suku bangsa
Tradisi Indonesia yang sedari dulu hidup berdampingan dengan berbagai kemajemukan terutama dari suku atau etnis menghantarkan Indonesia mampu menyatukan ini dan membentuknya menjadi suatu tataran identitas baru dengan semangat nasionalisme dan kebersamaan.
4.    Agama
Selain unsur etnis yan beragam, agamapun demikian adanya. Tidak ada satu keharusan untuk memeluk agama apapun oleh pihak yang berkuasa. Hal ini membuat wilayah Nusantara (saat itu) tetap bisa beradaptasi dengan baik dan rukun.
5.    Bahasa
Kalau persoalan budaya, adat istiadat ialah hal yang krusial dan tidak terdapat berbagai konflik besar, maka lebih mudah lagi dalam hal menjalin kemajemukan dan toleransi bahasa. Bahasa Indonesia sendiri merupakan kesepakatan bersama yang tertuang pada Sumpah Pemuda 1928 agar memiliki satu bahasa lingua franca yani yang dapat menghubungkan satu bahasa ke bahasa yang lain.

  1. Globalisasi dan Ketahanan Nasional
Globalisasi merupakan fenomena yang berwajah majemuk. istilah globalisasi sering diidentikkan dengan internasionalisasi, liberalisasi, Universalisasi, westernisasi, de-Teritirialisasi: perubahan dan ketakterbatasan wilayah geografis disebabkan teknologi sehingga ruang social menjadi semakin luas dan tanpa sekat ruang. Jadi, secara umum globalisasi dapat diartikan sebagai suatu perubahan dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dan factor-faktor yang terjadi akibat transkulturasasi dan perkembangan teknologi modern.
Sebagai efek dari teknologi dan globalisasi maka terjadi peningkatan keterkaitan antaraseseorang dengan lainnya, satu bangsa dan bangsa lainnya sehingga menggiring dunia ke arah pembetukan deaa global (Global village). Hal senada terjadi tidak hanya dibidang informasi, dan ekonomi, namun meluas sampai pada tataran social-politik suatu bangsa.
Ketahanan bangsa disini berarti kondisi dinamis suatu bangsa dimana keuletan dan ketangguhan suatu bangsa mampu menghadapi berbagai persoalan yang terjadi termasuk persoalan globalisasi. Dalam hal ketahanan bangsa saat ini setidaknya terdapat peluang dan tantangan dalam berbagai bidang yang menjadi pokok persoalan:
  1. Bidang politik.
a.      Demokrasi yang menjadi sistem politik sekarang apakah sudah mampu mewujudkan dan mengaspirasi suara rakyat dan kesejahteraan.
b.     Politik luar negri yang bebas dan aktif
c.      Good government yang ditandai dengan prinsip partisipasi, transparasi, rule of law, responsive, efektif serta efisien.
  1. Ekonomi
a.    Menjaga kestailan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar rupiah
b.    Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi modern, seperti pasar modal dan perbank-an
c.    Mengeksploitasi sumber daya alam secara proporsional dan tidak merusak alam.
  1. Social-budaya
a.    Meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia melalui demokratisasi pendidikan
b.    Penguasaan dan pemanfaatan teknologi
c.    Menyusun kode etik dan standarisasi profesi sesuai dengan karakter bangsa.

  1. Multikulturalisme: antara Nasionalisme dan Globalisasi
Istilah multikulturalisme mulai digunakan orang sekitar tahun 1950-an di Kanada untuk menggambarkan masyarakat Kanada di perkotaan yang multikultural dan multilingual. Multi sendiri bermakna banyak, kultur ialah kebudayaan dan Isme ialah faham. Secara umum arti dari multikulturalisme suatu pemahaman ataupun faham yang mampu menyandingkan berbagai perbedaan baik etnis maupun tidak dalam upayanya hidup berdampingan dengan damai. Jadi karakter masyarakat multicultural ialah tingginya toleransi terhadap perbedaan itu sendiri.
Kaitan multikulturalisme dengan nasionalisme dan globalisasi ialah bahwa ia merupakan jawaban bagi penyatuan kedua faham yang terlihat berbeda tersebut. Bagaimana semangat nasionalisme terkadang menghanyutkan kita terhadap budaya dan segala sesuatu yan berasal dari luar seperti faham-faham globalisasi, sekularisasi dan lainnya.
Berbagai tahapan semangat dan faham nasionalisme muncul seiring dengan perkembangan sejarah pembentukan Negara Indonesia. semangat nasionalisme di tahap permulaan yakni mengusir penjajah tentu tidaklah mesti disamakan di era sekarang misalnya dengan mengusir segala pengaruh dari luar Indonesia. karnanya selain memperkuat dan mengenali secara pasti identitas bangsa, kemudian prinsip Pancasila yang cukup traumatic di era Orde Lama, lalu menelaah problem dan faham-faham asing secara cermat dan cerdas barulah memula suatu konsep kenegaraan yang mengedepankan identitas dasar Indonesia demi kesejahteraan Negara.
Multicultural merupakan suatu tawaran konkrit yang diajukan beberapa kaum intelektual termasuk diantaranya Azyumardi azra dan Komaruddin Hidayat dalam upayanya membangun Indonesia. Menurut beliau konsep multicultural ini hanya mungkin terwujud bila:
Pertama: konsep multicultural ini difahami secara luas oleh masyarakat Indonesia serta ada keinginan untuk mengadopsinya sampai pada taraf pedoman nasional.
Kedua: kesamaan pemahaman mengenai multicultural.
Selain itu, ada 5 hal pnting juga yang dikemukakan para pakar mengenai hubungan multiculturalisme dengan Pancasila sebaga suatu kesatuan. Yaitu:
1.    Multikulturalisme ialah suatu pandangan yang berorientasi praktis, yakni menekankan perwujudan ide dalam tindakan.
2.    Multikulturalisme harus menjadi Grand Strategy  masa depan khususnya dibidang penddikan nasional yang menekankan learning by doing, jadi tidak semata-mata kognitif dan teori. Agar umur pemikiran dan perembangan ide juga menjadi lebih panjang dalam kaitannya dengan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.
3.    Memposisikan multikulturalisme sebagai perwujudan Pancasila. Jadi prioritas utama dalam membangun bangsa ialah integrasi bangsa yang bertumpu pada kebudayaan.
4.    Multikulturalisme menjadi sebuah ruh dan semangat toleransi antara kebudayaan yang berdampingan. Karna dalam konteks empiris, pancasila belum cukup menjelaskan batasan-batas kebudayaan.
5.    Perubahan dari cara pandang masyarakat majemuk (dimana dominasi masih dilihat setidaknya sebagai prioritas) menjadi multikulturalisme dalm memangdang Pancasila. Dan ini diperlukan dua syarat: pertama: harus memiliki pemahaman yang mendalam dalam multikulturalisme yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Kedua: kebijakannya mesti berjangka panjang dan konsisten.
Pada akhirnya, masyarakat multicultur nampaknya relevan dengan bagi penegasan kembali sebuah identitas bangsa Indonesia yang inklusif dan toleran namun dengan tetap berpedoman mengakar pada nila-nilai ke-Pancasila-an. Dengan demikian msyarakat tersebut mampu membawa Indonesia pada taraf demokrasi yang madani dan kemajemukan masyarakat Indonesia dapat menjadi modal bagi pengembangan masyarakat multikulturalisme ini.

KESIMPULAN
-      Identitas nasional ialah suatu ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakan dari bangsa lain.
-      Unsur-unsur identitas terdiri dari sejarah, kebudayaan, agama, suku Bangsa dan bahasa.
-      Globalisasi secara umum bermakna perubahan dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dan factor-faktor yang terjadi akibat transkulturasasi dan perkembangan teknologi modern.
-      Arti dari multikulturalisme suatu pemahaman ataupun faham yang mampu menyandingkan berbagai perbedaan baik etnis maupun tidak dalam upayanya hidup berdampingan dengan damai. Multikulturalisme merupakan suatu tawaran konkrit untuk membangun Indonesia menemukan kembali Identitas nasionalnya dan menghubungkannya dengan Pancasila sebagai dasar bagi didirikannya Negara Indonesia.

Daftar Pustaka
Hidayat, Komaruddin dan azra, azyumardi, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: Prenada Media Group, 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOMPATIBILITAS SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA DENGAN TEKS AL-QUR’AN

Oleh : Lutfiyatun Nakiyah PENDAHULUAN A.   Latar Belakang Sistem politik pemerintahan berkembang demikian pesatnya dari masa...