oleh: Lutfyatun Nakiyah (08210334)
IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI
- Pengertian Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari kata identity
berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau
jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Nasional
sendiri menunjukkan pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan,
baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan,
cita-cita, dan tujuan. Jadi makna dari identitas
nasional ialah suatu ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat
khas dan membedakan dari bangsa lain. Secara umum, unsur-unsur yang terkandung
dalam suatu identitas nasional ialah:
- Pola prilaku yang terwujud dalam kehidupan
sehari-hari. Misalnya adat istiadat, ramah-tamah, gotong royong dan lain
sebagainya.
- Perlambangan. Ada suatu tujuan bersama yang
ingin dicapai dan fungsi Negara. Hal ini diwujudkan dalam bentuk
lambing-lambang nasional. Semisal bendera, bahasa pemersatu dan lagu
kebangsaan.
- Alat-alat perlengkapan. Alat-alat untuk
mencapai tujuan bangsa ini semisal teknologi, masjid, gereja, wihara, pakaian
adat, kapal laut dan pesawat terbang.
- Tujuan ini bisa beragam dari yang sifatnya
dinamis seperti kebudayaan yang unggul prestasi dalam bidang tertentu hingga tujuan
bersama misalnya yang tertuang di UUD 45 pada Pembukaannya yakni kecerdasan dan
kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
- Unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional
1. Sejarah.
Sebelum menjadi Indonesia, wilayah geografis daerah
Indonesia dahulu merupakan wilayah Nusantara yang pernah mengalami kejayaan di
dua kerajaan yakni Majapahit dan Sriwijaya. Kebesaran yang dan semangat
perjuangan tersebut telah membekas pada rakyat Nusantara untuk membebaskan diri
dari penjajahan colonialism. Sejarah ini turut menyatukan semangat
ke-Indonesia-an yang terbentuk.
2. Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang membentuk dentitas nasional ialah
akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal budi dapat terlihat pada sikap ramah
tamah, unsur identitas peradaban
tercermin mealui kesepakatan para pendiri Negara megenai Pancasila sebagai
suatu nilai-nilai kebersamaan, dan pengetahuan ini bisa dimisalkan pada
keandalan Indonesia membuat kapal Pinisi di masalalu dimana hal tersebut tidak
ditemukan di bangsa lain.
3. Suku bangsa
Tradisi Indonesia yang sedari dulu hidup berdampingan
dengan berbagai kemajemukan terutama dari suku atau etnis menghantarkan
Indonesia mampu menyatukan ini dan membentuknya menjadi suatu tataran identitas
baru dengan semangat nasionalisme dan kebersamaan.
4. Agama
Selain unsur etnis yan beragam, agamapun demikian
adanya. Tidak ada satu keharusan untuk memeluk agama apapun oleh pihak yang
berkuasa. Hal ini membuat wilayah Nusantara (saat itu) tetap bisa beradaptasi
dengan baik dan rukun.
5. Bahasa
Kalau persoalan budaya, adat istiadat ialah hal yang
krusial dan tidak terdapat berbagai konflik besar, maka lebih mudah lagi dalam
hal menjalin kemajemukan dan toleransi bahasa. Bahasa Indonesia sendiri
merupakan kesepakatan bersama yang tertuang pada Sumpah Pemuda 1928 agar
memiliki satu bahasa lingua franca yani yang dapat menghubungkan satu bahasa ke
bahasa yang lain.
- Globalisasi dan Ketahanan Nasional
Globalisasi merupakan fenomena yang berwajah majemuk.
istilah globalisasi sering diidentikkan dengan internasionalisasi,
liberalisasi, Universalisasi, westernisasi, de-Teritirialisasi: perubahan dan
ketakterbatasan wilayah geografis disebabkan teknologi sehingga ruang social
menjadi semakin luas dan tanpa sekat ruang. Jadi, secara umum globalisasi dapat
diartikan sebagai suatu perubahan dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan
antara masyarakat dan factor-faktor yang terjadi akibat transkulturasasi dan
perkembangan teknologi modern.
Sebagai efek dari teknologi dan globalisasi maka terjadi
peningkatan keterkaitan antaraseseorang dengan lainnya, satu bangsa dan bangsa
lainnya sehingga menggiring dunia ke arah pembetukan deaa global (Global
village). Hal senada terjadi tidak hanya dibidang informasi, dan ekonomi,
namun meluas sampai pada tataran social-politik suatu bangsa.
Ketahanan bangsa disini berarti kondisi dinamis suatu
bangsa dimana keuletan dan ketangguhan suatu bangsa mampu menghadapi berbagai
persoalan yang terjadi termasuk persoalan globalisasi. Dalam hal ketahanan
bangsa saat ini setidaknya terdapat peluang dan tantangan dalam berbagai bidang
yang menjadi pokok persoalan:
- Bidang politik.
a. Demokrasi yang menjadi sistem politik
sekarang apakah sudah mampu mewujudkan dan mengaspirasi suara rakyat dan
kesejahteraan.
b. Politik luar negri yang bebas dan aktif
c. Good government yang ditandai dengan prinsip
partisipasi, transparasi, rule of law, responsive, efektif serta efisien.
- Ekonomi
a. Menjaga kestailan ekonomi makro dengan
menstabilkan nilai tukar rupiah
b. Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi modern,
seperti pasar modal dan perbank-an
c. Mengeksploitasi sumber daya alam secara
proporsional dan tidak merusak alam.
- Social-budaya
a. Meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia
melalui demokratisasi pendidikan
b. Penguasaan dan pemanfaatan teknologi
c. Menyusun kode etik dan standarisasi profesi
sesuai dengan karakter bangsa.
- Multikulturalisme: antara Nasionalisme dan Globalisasi
Istilah multikulturalisme mulai digunakan orang sekitar
tahun 1950-an di Kanada untuk menggambarkan masyarakat Kanada di perkotaan yang
multikultural dan multilingual. Multi sendiri bermakna banyak, kultur
ialah kebudayaan dan Isme ialah faham. Secara umum arti dari
multikulturalisme suatu pemahaman ataupun faham yang mampu menyandingkan
berbagai perbedaan baik etnis maupun tidak dalam upayanya hidup berdampingan
dengan damai. Jadi karakter masyarakat multicultural ialah tingginya toleransi
terhadap perbedaan itu sendiri.
Kaitan multikulturalisme dengan nasionalisme dan
globalisasi ialah bahwa ia merupakan jawaban bagi penyatuan kedua faham yang
terlihat berbeda tersebut. Bagaimana semangat nasionalisme terkadang
menghanyutkan kita terhadap budaya dan segala sesuatu yan berasal dari luar
seperti faham-faham globalisasi, sekularisasi dan lainnya.
Berbagai tahapan semangat dan faham nasionalisme muncul
seiring dengan perkembangan sejarah pembentukan Negara Indonesia. semangat
nasionalisme di tahap permulaan yakni mengusir penjajah tentu tidaklah mesti
disamakan di era sekarang misalnya dengan mengusir segala pengaruh dari luar
Indonesia. karnanya selain memperkuat dan mengenali secara pasti identitas
bangsa, kemudian prinsip Pancasila yang cukup traumatic di era Orde Lama, lalu
menelaah problem dan faham-faham asing secara cermat dan cerdas barulah memula
suatu konsep kenegaraan yang mengedepankan identitas dasar Indonesia demi
kesejahteraan Negara.
Multicultural merupakan suatu tawaran
konkrit yang diajukan beberapa kaum intelektual termasuk diantaranya Azyumardi
azra dan Komaruddin Hidayat dalam upayanya membangun Indonesia. Menurut beliau
konsep multicultural ini hanya mungkin terwujud bila:
Pertama: konsep
multicultural ini difahami secara luas oleh masyarakat Indonesia serta ada
keinginan untuk mengadopsinya sampai pada taraf pedoman nasional.
Kedua:
kesamaan pemahaman mengenai multicultural.
Selain itu, ada 5 hal pnting juga yang
dikemukakan para pakar mengenai hubungan multiculturalisme dengan Pancasila
sebaga suatu kesatuan. Yaitu:
1. Multikulturalisme ialah suatu pandangan yang
berorientasi praktis, yakni menekankan perwujudan ide dalam tindakan.
2. Multikulturalisme harus menjadi Grand
Strategy masa depan khususnya
dibidang penddikan nasional yang menekankan learning by doing, jadi
tidak semata-mata kognitif dan teori. Agar umur pemikiran dan perembangan ide
juga menjadi lebih panjang dalam kaitannya dengan manfaatnya bagi kesejahteraan
masyarakat.
3. Memposisikan multikulturalisme sebagai
perwujudan Pancasila. Jadi prioritas utama dalam membangun bangsa ialah
integrasi bangsa yang bertumpu pada kebudayaan.
4. Multikulturalisme menjadi sebuah ruh dan
semangat toleransi antara kebudayaan yang berdampingan. Karna dalam konteks
empiris, pancasila belum cukup menjelaskan batasan-batas kebudayaan.
5. Perubahan dari cara pandang masyarakat
majemuk (dimana dominasi masih dilihat setidaknya sebagai prioritas) menjadi
multikulturalisme dalm memangdang Pancasila. Dan ini diperlukan dua syarat: pertama:
harus memiliki pemahaman yang mendalam dalam multikulturalisme yang sesuai
dengan kondisi Indonesia. Kedua: kebijakannya mesti berjangka panjang
dan konsisten.
Pada akhirnya, masyarakat multicultur nampaknya relevan
dengan bagi penegasan kembali sebuah identitas bangsa Indonesia yang inklusif
dan toleran namun dengan tetap berpedoman mengakar pada nila-nilai
ke-Pancasila-an. Dengan demikian msyarakat tersebut mampu membawa Indonesia
pada taraf demokrasi yang madani dan kemajemukan masyarakat Indonesia dapat
menjadi modal bagi pengembangan masyarakat multikulturalisme ini.
KESIMPULAN
- Identitas nasional ialah suatu ungkapan
nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakan dari bangsa
lain.
- Unsur-unsur identitas terdiri dari sejarah,
kebudayaan, agama, suku Bangsa dan bahasa.
- Globalisasi secara umum bermakna perubahan
dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dan
factor-faktor yang terjadi akibat transkulturasasi dan perkembangan teknologi
modern.
- Arti dari multikulturalisme suatu pemahaman
ataupun faham yang mampu menyandingkan berbagai perbedaan baik etnis maupun
tidak dalam upayanya hidup berdampingan dengan damai. Multikulturalisme
merupakan suatu tawaran konkrit untuk membangun Indonesia menemukan kembali
Identitas nasionalnya dan menghubungkannya dengan Pancasila sebagai dasar bagi
didirikannya Negara Indonesia.
Daftar Pustaka
Hidayat, Komaruddin dan azra,
azyumardi, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: Prenada Media Group,
2008